PENGGEREBEKAN PENJUALAN FORMALIN ILEGAL

  • 12 Mei 2015 14:55
Petugas dinas Perdangan Provinsi Banten mencatat tempat penyimpanan barang kimia berbahaya saat dilakukan penggerebekan penjualan bahan berbahaya di tiga ruko yang ada di Grendeng, Tangerang, Banten, Selasa (12/5). Penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Polda Metro Jaya dan Dinas Perdangan Provinsi Banten berhasil mengamankan puluhan diregen Formalin serta puluhan karung Borak. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3184x2022
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
12/05/2015 14:55 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor