PENYIDIKAN KODE ETIK BW
Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto atau BW (kedua kiri) bersiap menerima hasil penyidikan dari Ketua Bidang Pembelaan Profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hendrik Jehaman (kanan) disaksikan anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie (kiri) dan Komisi Pengawas Peradi Timbang Pangaribuan di YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/5). Komisi Pengawas Peradi menyatakan Bambang Widjojanto tidak terbukti melanggar kode etik advokat. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/mes/15.
Foto Terkait