PENYIDIKAN KODE ETIK BW
Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto atau BW (kiri) menerima hasil penyidikan dari Ketua Bidang Pembelaan Profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hendrik Jehaman (kanan) disaksikan (dari kiri) Koordinator Tim Pembela BW Nur Syahbani Katjasungkana, anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie dan Komisi Pengawas Peradi Timbang Pangaribuan di YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/5). Komisi Pengawas Peradi menyatakan Bambang Widjojanto tidak terbukti melanggar kode etik advokat. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/mes/15.
Foto Terkait