PENYIDIKAN KODE ETIK BW

  • 15 Mei 2015 15:20 WIB
Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto atau BW (kiri) menerima hasil penyidikan dari Ketua Bidang Pembelaan Profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hendrik Jehaman (kanan) disaksikan (dari kiri) Koordinator Tim Pembela BW Nur Syahbani Katjasungkana, anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie dan Komisi Pengawas Peradi Timbang Pangaribuan di YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/5). Komisi Pengawas Peradi menyatakan Bambang Widjojanto tidak terbukti melanggar kode etik advokat. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2074
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
15/05/2015 15:20 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor