PEMUSNAHAN DAGING BABI
Sejumlah petugas dari Balai Karantina memusnahkan daging babi hutan (celeng) hasil sitaan di Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (15/5). Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 20 ton daging babi ilegal tanpa dokumen dalam kurun waktu empat bulan terakhir. ANTARA FOTO/Kristian Ali/Rei/nz/15.
Foto Terkait