PEMUSNAHAN DAGING BABI

  • 15 Mei 2015 17:00 WIB
Sejumlah petugas dari Balai Karantina memusnahkan daging babi hutan (celeng) hasil sitaan di Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (15/5). Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 20 ton daging babi ilegal tanpa dokumen dalam kurun waktu empat bulan terakhir. ANTARA FOTO/Kristian Ali/Rei/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
15/05/2015 17:00 WIB
Fotografer
Kristian Ali
Editor