JPU TANGGAPI EKSEPSI WARYONO

  • 18 Mei 2015 14:45 WIB
Terdakwa korupsi Kementerian ESDM Waryono Karno (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya usai mengikuti sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5). JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM itu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1002.96 KB
Disiarkan
18/05/2015 14:45 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor