KERJASAMA PENGELOLAAN HUTAN

  • 18 Mei 2015 19:25 WIB
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Djafar (kiri) bersama Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), di Jakarta, Senin (18/5). MoU tersebut tentang peningkatan peran desa hutan dalam pengelolaan hutan melalui pemberdayaan lebih dari 5.000 desa hutan yang tersebar di Jawa dan Madura agar lebih produktif dengan berbagai macam aktivitas untuk peningkatan perekonomian masyarakat desa. ANTARA FOTO/ho/Dodi/ama/15
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
2847x1819
Ukuran Berkas
615.14 KB
Disiarkan
18/05/2015 19:25 WIB
Fotografer
Dodi
Editor