KEMENKUMHAM AKAN AJUKAN BANDING

  • 19 Mei 2015 14:35 WIB
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenkumham, Ferdinand Siagian (kanan) dan Ketua DPP Golkar Bidang Hukum dan HAM dari kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (19/5). Kemenkumham melalui kuasa hukum akan mengajukan banding terkait hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terhadap Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Rei/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
19/05/2015 14:35 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor