REKONTRUKSI KASUS KORUPSI

  • 19 Mei 2015 19:55 WIB
Tim penyidik Sub Direktorat (Subdit) III Tindak Pidana Korupsi Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus korupsi dana pemeliharaan dan perbaikan jalan senilai Rp 19,3 miliar dari APBD tahun 2014 di kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP), Cibinong, Bogor, Jabar, Selasa (19/5). Rekonstruksi untuk mendalami dan mengungkap kasus korupsi tersebut menghadirkan tersangka Cucu Gumuruh dan 16 saksi dengan 62 reka ulang adegan. ANTARA FOTO/Jafkhairi/ss/mes/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
235.89 KB
Disiarkan
19/05/2015 19:55 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor