MEKANISME PENANGANAN PIDANA KORUPSI
Wakil Ketua Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) Zulkarnain (kiri) bersama pejabat Kejati dan Polda Aceh sebelum memberikan materi pada lokakarya yang digelar Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten dan Kota (FKKA) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (20/5). Lokakarya yang diikuti Bupati dan Walikota dari 23 kabupaten/kota juga menghadirkan narasumber dari Kejati dan Polda Aceh dengan tema memahami proses dan mekanisme penyelidikan, penyidikan, penuntupan serta penindakan kasus-kasus tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Rei/pd/15.
Foto Terkait