MEKANISME PENANGANAN PIDANA KORUPSI
Wakil Ketua Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) Zulkarnain memberikan materi pada lokakarya yang digelar Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten dan Kota (FKKA) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (20/5). Lokakarya yang diikuti Bupati dan Walikota dari 23 kabupaten/kota juga menghadirkan narasumber dari Kejati dan Polda Aceh dengan tema memahami proses dan mekanisme penyelidikan, penyidikan, penuntupan serta penindakan kasus-kasus tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Rei/Spt/15.
Foto Terkait