PENERTIBAN LAPAK PKL DEPOK
Petugas Satpol PP Kota Depok membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima di Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat, Kamis (21/5). Penertiban dilakukan karena pendirian lapak PKL memakan badan trotoar yang melanggar UU No. 16 Tahun 2012 tentang Keamanan dan Ketertiban. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ed/pd/15
Foto Terkait