OPTIMALISASI DAN PENANGANAN ASET

  • 21 Mei 2015 20:45
Jamdatun Kejagung, Noor Rochmad (dua kiri) menjawab pertanyaan peserta saat acara penanda tanganan kesepakatan bersama antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT. Bank Mandiri (persero) Tbk serta PT. Bank Syariah Mandiri di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Kamis (21/5). Penanda tanganan nota kesepakatan itu guna optimalisasi dan peranan permasalahan aset antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT. Bank Mandiri (persero) Tbk serta PT. Bank Syariah Mandiri. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2042x1361
Ukuran Berkas
517.1 KB
Disiarkan
21/05/2015 20:45 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor