UNGKAP JARINGAN PERJUDIAN ONLINE

  • 22 Mei 2015 13:00 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol. Agus Rianto (kanan) bersama Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak menunjukkan tampilan situs judi online saat rilis pengungkapan jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang di Bareskrim , Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5). Bareskrim Polri menemukan 360 situs judi online dan telah memblokir 460 rekening yang diduga milik bandar judi tersebut. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Koz/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2421x1737
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
22/05/2015 13:00 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor