PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Petugas Kejaksaan memegang pistol saat pemusnahan barang bukti kejahatan di Medan, Sumatera Utara, Jumat (22/5). Barang bukti untuk 135 kasus dari Januari - Desember 2014 dimusnahkan diantaranya ganja 7 kilogram,shabu 2,5 kilogram , ekstasi 600 butir, happy five 448 butir, 22 unit mesin judi jackpot, uang palsu 34 lembar juga turut dimusnahkan pula barang bukti senjata tajam 10 buah dan senjata api 20 buah. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/15.
Foto Terkait