GELAR KASUS BNN

  • 25 Mei 2015 17:55 WIB
Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto (kiri) menunjukan barang bukti pil ekstasi pada gelar kasus di Medan, Sumatera Utara, Senin (25/5). Pihak BNN Sumut berhasil menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti 1 kg sabu-sabu dan 32.000 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x5184
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
25/05/2015 17:55 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor