UJI MATERI UU KPK

  • 25 Mei 2015 18:40 WIB
Pemohon uji materi UU KPK yang juga Wakil Ketua KPK non Aktif Bambang Widjojanto (kiri) bergandengan tangan dengan Ketua KPK non Aktif Abraham Samad (tengah) dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan ()kanan usai mengikuti sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (25/5). Sidang itu menghadirkan Abraham Samad dan Novel Baswedan sebagai saksi uji materi UU No. 30 Tahun 2002 agar MK membatasi jenis dan kualifikasi tindak pidana yang menyebabkan pimpinan KPK harus berhenti sementara saat ditetapkan sebagai tersangka guna meminimalisir kriminalisasi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5168x3270
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
25/05/2015 18:40 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor