SIDANG PEMBUNUHAN WN INGGRIS

  • 26 Mei 2015 16:45 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan warga negara Inggris, Noor Ellis (kiri) mendengarkan keterangan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (26/5). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan terdakwa karena terdakwa terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan suaminya yang juga warga negara Inggris, Robert Kevin Ellis pada 20 Oktober 2014 bersama beberapa terdakwa lainnya. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
26/05/2015 16:45 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor