PENGADILAN PENGURUS GAFATAR

  • 26 Mei 2015 19:55 WIB
Terdakwa pengurus DPD Gerakan Fajar Nusantara mengikuti sidang dengan agenda mendengar keterahan ahli yang dihadirkan penesehat hukum di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/5). Pengadilan Negeri Banda Aceh sedang mengadili enam pengurus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dituding membawa ajaran sesat dan melanggar fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
3.02 MB
Disiarkan
26/05/2015 19:55 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor