PENANGKAPAN BANDAR GANJA

  • 27 Mei 2015 19:35 WIB
Empat tersangka kasus narkotika beserta barang bukti kejahatan mereka jenis ganja diperlihatkan di Polres Bogor Kota, Kota Bogor, Selasa (26/5). Polisi berhasil menangkap bandar narkotika dan mengamankan barang bukti seberat 20 kg ganja kering asal Aceh yang dikubur dalam hutan di Leuwiliang dan siap diedarkan ke wilayah Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Spt/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2125
Ukuran Berkas
432 KB
Disiarkan
27/05/2015 19:35 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor