MALAYSIA DEPORTASI TKI ILEGAL
Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Negeri Sabah memperlihatkan surat deeportasi yang dikeluarkan pemerintah Kerajaan Malaysia setibanya di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (29/5). Sebanyak 103 TKI ilegal yang dideportasi itu telah menjalani kurungan selama berbulan-bulan di penampungan warga asing Malaysia karena kasus keimigrasian, narkoba dan kriminal biasa. ANTARA FOTO/M Rusman/Rei/Spt/15.
Foto Terkait