TARIF SMS - SELULER

  • 8 Desember 2008 17:18 WIB
JAKARTA, 8/12 - TARIF SMS. Seorang anak menggunakan ponselnya di depan sebuah iklan ponsel di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (8/12). Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai tarif SMS yang berlaku saat ini terlalu tinggi karena tarif SMS ritel yang berlaku sekarang tiga kali lebih tinggi dari formula pentarifan (batas bawah) sebesar Rp73 yang ditetapkan BRTI.. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/hp/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1512
Ukuran Berkas
269.75 KB
Disiarkan
08/12/2008 17:18 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor