TIM GABUNGAN TANGKAP WNA

  • 30 Mei 2015 20:30 WIB
Dua warga negara asing (WNA) asal inggris, Neil Bonner (kanan) dan Becky Prosser, diperiksa di Mapolresta Barelang, Batam, Jumat (29/5) malam. Dua WNA tersebut ditangkap tim quick respon penanggulangan perompak yang terdiri dari Lantamal IV Tanjungpinang, Lanal Batam dan Batalyon Marinir 10 SBY, saat merekam skenario perompakan di Perairan Belakang Padang tanpa izin, dan dua WNA tersebut diduga melakukan tindak pidana keimigrasian sesuai pasal 122 huruf A Jo Pasal 75 UU No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. ANTARA FOTO/ M N Kanwa/ss/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
30/05/2015 20:30 WIB
Fotografer
Kanwa
Editor