Al Amin Nur Nasution
JAKARTA, 10/12 - SIDANG TUNTUTAN. Mantan Anggota DPR Al Amin Nur Nasution mendengarkan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/12). Al Amin dituntut 15 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungankarena diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam sejumlah kasus kehutanan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto Terkait