SAMPAIKAN KEBERATAN

  • 11 Desember 2008 15:06
JAKARTA, 11/12- SAMPAIKAN KEBERATAN. Mantan Deputi V Badan Intelijen Negera ( BIN), Muchdi Purwopranjono memperhatikan pembelaan ( Pledoi), yang tengah dibacakan oleh tim pengacaranya di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (11/12). Pada persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum ( JPU), menuntut Muchdi Purwopranjono, 15 tahun penjara terkait kasus kematian aktirif HAM Munir. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/nz/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1458x2048
Ukuran Berkas
534.56 KB
Disiarkan
11/12/2008 15:06 WIB
Fotografer
Ujang Zaelani
Editor