SIDANG WARYONO KARNO

  • 3 Juni 2015 17:05 WIB
Terdakwa bekas Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno (kiri) ketika menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6). Jaksa menghadirkan empat orang saksi pejabat diantaranya Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM Rida Mulyana, terkait perintah Waryono untuk mengumpulkan uang dari pihak rekanan yang kemudiam diketahui sebagai dana operasional berbagai kegiatan pejabat di luar APBN. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2087
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
03/06/2015 17:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor