SIDANG WARYONO KARNO
Terdakwa bekas Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno (kiri) ketika menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6). Jaksa menghadirkan empat orang saksi pejabat diantaranya Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM Rida Mulyana, terkait perintah Waryono untuk mengumpulkan uang dari pihak rekanan yang kemudiam diketahui sebagai dana operasional berbagai kegiatan pejabat di luar APBN. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/pd/15.
Foto Terkait