PENGGEREBEKAN GUDANG PUPUK ILEGAL
Direktur Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Yazid Fanani (kiri), Diretur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Nurrahman, (dua kanan) menunjukkan barang bukti pupuk ilegal di gudang pembuatan pupuk organik di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (3/6). Penggrebekan pupuk ilegal sebanyak 60 ton tersebut berasal dari pupuk bersubsidi yang dicampur bahan baku dan diedarkan di wilayah jawa timur sebagai komoditi non subsidi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Zk/ed/pd/15
Foto Terkait