TKW KORBAN PENYIKSAAN

  • 3 Juni 2015 20:30
Meriance Kabu (33), korban penyiksaan keji yang dilakukan majikannya di Malaysia, ingin kasusnya cepat selesai agar bisa kembali ke Tanah Air untuk berkumpul lagi bersama keluarga, suami dan anak-anaknya. Saat dijumpai di KBRI Kuala Lumpur, Rabu (3/6), ia mengaku penyiksaan yang dialami cukup berat sehingga mengakibatkan cacat permanen untuk pendengaran dan bibirnya. Ia mengaku lega dan ingin melupakan apa yang pernah dialaminya. Saat ini, kesaksiannya dalam persidangan telah selesai tapi menunggu hasil visum. FOTO ANTARA/Aulia Badar/ed/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3888x2592
Ukuran Berkas
4.3 MB
Disiarkan
03/06/2015 20:30 WIB
Fotografer
Aulia Badar
Editor