SIDANG WN SELANDIA BARU
Terdakwa penyelundupan narkoba asal Selandia Baru, De Malmanche Antony Glen (kiri) berbicara dengan juru alih bahasanya saat mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/6). Sidang kasus penyelundupan sabu-sabu pada awal Desember 2014 sebesar 1,6 kg melalui Bandara Ngurah Rai Bali tersebut menghadirkan 4 orang saksi meringankan terdakwa. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ss/ama/15.
Foto Terkait