SIDANG WN SELANDIA BARU
Petugas kejaksaan menggiring terdakwa penyelundup narkoba asal Selandia Baru, De Malmanche Antony Glen (kiri) yang akan mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/6). Sidang kasus penyelundupan sabu-sabu pada awal Desember 2014 sebesar 1,6 kg melalui Bandara Ngurah Rai Bali tersebut menghadirkan 4 orang saksi meringankan terdakwa. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ss/ama/15.
Foto Terkait