PITA CUKAI PALSU
KUDUS, 12/12 - PITA CUKAI PALSU. Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Jawa Tengah, memperlihatkan barang bukti pita cukai rokok palsu yang berhasil disita aparat, di Kantor KPPBC Kudus, Jumat (12/12). Sebanyak 180.000 keping pita cukai seri 1 (berbentuk memanjang) senilai Rp64,8 juta itu diamankan dari seorang tersangka, WS, di sebuah tempat usaha pemotongan kertas di Desa Prambatan Kidul, Kudus. FOTO ANTARA/Akhmad Nazaruddin/ tom/ed/ama/08
Foto Terkait