PENERTIBAN BANGUNAN LIAR
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggunakan alat berat saat melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Pejuang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/6). Penertiban bangunan liar dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi aturan berdiri diatas lahan pengairan, sedikitnya 260 kios di robohkan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ed/pd/15
Foto Terkait