PENERTIBAN BANGUNAN LIAR

  • 9 Juni 2015 19:10 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggunakan alat berat saat melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Pejuang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/6). Penertiban bangunan liar dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi aturan berdiri diatas lahan pengairan, sedikitnya 260 kios di robohkan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ed/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1995
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
09/06/2015 19:10 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor