RAYAKAN NATAL.

  • 15 Desember 2008 13:43 WIB
DENPASAR, 15/12 - RAYAKAN NATAL. Dua warga Australia terpidana mati atas kasus penyelundupan 8,2 Kg heroin, Andrew Chan (kiri) dan Myuran Sukumaran (kanan) mengikuti prosesi perayaan Hari Natal di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Senin (15/12). Tiga warga negara Australia yang divonis hukuman mati yaitu Andrew Chan, Myuran Sukumaran dan Anthony Scott Rush, hingga kini masih melakukan upaya hukum untuk dapat memperingan hukuman mereka. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ss/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1551
Ukuran Berkas
385.27 KB
Disiarkan
15/12/2008 13:43 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor