BPOM SITA MIE BERFORMALIN DAN BORAK

  • 10 Juni 2015 16:25 WIB
Kepala BPOM Aceh, Samsuriani (ketiga kanan) bersama tim gabungan Disperindag dan Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh serta petugas Satpol-PP menyita sepuluh karung plastik mie mengandung formalin dan borak di salah satu usaha produksi mie saat melakukan sidak di Pasar Tradisional Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Rabu (10/6). Tim gabungan BPOM Aceh menyita sebanyak 173,7 kg mie mengandung formalin yang siap diedarkan ke pasaran dalam sidak tersebut. ANTARA FOTO/Ampelsa/Rei/kye/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
10/06/2015 16:25 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor