PENGUNGKAPAN IJAZAH PALSU
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli (kiri) menghadirkan 4 tersangka pembuat ijazah palsu dan barang bukti berupa komputer, printer dan tinta saat gelar perkara di Polda Aceh, Banda Aceh, Rabu (10/6). Dalam tahun 2015 Polda Aceh berhasil mengungkap kasus ijazah palsu sebanyak 118 lembar dan mengamankan 4 tersangka pembuat ijazah palsu dan mengamankan dua unit komputer dan dua unit printer serta dua botol tinta . ANTARA FOTO/Ampelsa/ed/nz/15
Foto Terkait