PENGUNGKAPAN IJAZAH PALSU

  • 10 Juni 2015 18:45 WIB
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli (kiri) menghadirkan 4 tersangka pembuat ijazah palsu dan barang bukti berupa komputer, printer dan tinta saat gelar perkara di Polda Aceh, Banda Aceh, Rabu (10/6). Dalam tahun 2015 Polda Aceh berhasil mengungkap kasus ijazah palsu sebanyak 118 lembar dan mengamankan 4 tersangka pembuat ijazah palsu dan mengamankan dua unit komputer dan dua unit printer serta dua botol tinta . ANTARA FOTO/Ampelsa/ed/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
10/06/2015 18:45 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor