SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 15/12- EKSEPSI DITOLAK. Anggota DPR komisi IV Yusuf Erwin Faisal memasuki ruangan pada sidang pembacaan putusan sela kasus korupsi alih fungsi hutan di Sumatera Selatan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/12). Majelis hakim menyatakan tidak menerima eksepsi atau nota keberatan Yusuf Erwin Faisal yang disampaikan oleh penasihat hukumnya dalam perkara dugaan penerimaan uang dalam sejumlah kasus kehutanan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/08.
Foto Terkait