TERSANGKA PEMBUNUH ANAK

  • 11 Juni 2015 20:10 WIB
Petugas membawa pelengkapan proses pra-rekonstruksi pembunuhan Angeline di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Kamis (11/6). Polresta Denpasar hingga saat ini telah menetapkan satu orang tersangka bernama Agustinus Hamdamai, pembantu rumah tangga yang membunuh dan melakukan perbuatan asusila kepada Angeline (8), anak yang ditemukan terkubur di belakang rumah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ss/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1980x3000
Ukuran Berkas
509.99 KB
Disiarkan
11/06/2015 20:10 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor