NOTA KESEPAHAMAN LPS DAN PPATK
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) C. Heru Budiargo (kiri) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kanan) bertukar naskah nota kesepahaman antara LPS dan PPATK di Jakarta, Selasa (16/6). Nota kesepahaman antara LPS dan PPATK untuk kedua kalinya itu meliputi penambahan bantuan ahli, pemeriksaan, penyusunan ketentuan hukum, riset dan pengembangan sistem informasi dalam menjalankan wewenang lembaga dalam hal asset tracing hasil tindak pidana. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ss/Spt/15.
Foto Terkait