STOP PERKAWINAN ANAK

  • 18 Juni 2015 17:40 WIB
Seorang anak menaruh bunga saat aksi simpatik di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (18/6). Aksi yang dilakukan oleh beberapa gabungan aliansi tersebut merupakan ungkapan kekecewaan atas putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Permohonan Yudisial Review Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan, pasal 7 (ayat 1). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ss/kye/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
18/06/2015 17:40 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor