TKI DIDEPORTASI MALAYSIA
Aparat kepolisian mengawal tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah, Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Jumat (19/6) malam. Sebanyak 102 orang dideportasi pemerintah Malaysia karena melakukan pelanggaran keimigrasian. ANTARA FOTO/M Rusman/Rei/aww/15.
Foto Terkait