SIDANG LAPANGAN PENGANIAYAAN PRT
Tiga pembantu rumah tangga (PRT) korban penganiayaan majikan, Rukmiani (kiri), Endah (kedua kiri) dan Anis Rahayu (depan) menjadi saksi terhadap terdakwa Syamsul saat mengikuti sidang lapangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara di Jalan Beo Medan, Selasa (23/6). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang lapangan agar dapat meninjau langsung kejadian perkara kasus tindak penganiayaan yang menyebabkan salah seorang PRT meninggal dunia. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Rei/foc/15.
Foto Terkait