SIDANG LAPANGAN PENGANIAYAAN PRT

  • 23 Juni 2015 16:50 WIB
Tiga pembantu rumah tangga (PRT) korban penganiayaan majikan, Rukmiani (kiri), Endah (kedua kiri) dan Anis Rahayu (depan) menjadi saksi terhadap terdakwa Syamsul saat mengikuti sidang lapangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara di Jalan Beo Medan, Selasa (23/6). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang lapangan agar dapat meninjau langsung kejadian perkara kasus tindak penganiayaan yang menyebabkan salah seorang PRT meninggal dunia. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Rei/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2094
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
23/06/2015 16:50 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor