DPR SAHKAN PERATURAN DANA ASPIRASI

  • 23 Juni 2015 20:20 WIB
Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kiri) dan Taufik Kurniawan (kedua kanan) menerima laporan dari Ketua Panja UP2DP Totok Daryanto (kanan) mengenai peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). Meski menuai pro-kontra, peraturan mekanisme Dana Aspirasi tersebut akhirnya disahkan DPR, karena dalam Pasal 80 UU MD3 tersebut secara tidak langsung telah mempersempit tugas wakil rakyat. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
23/06/2015 20:20 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor