PENERTIBAN GEPENG ACEH

  • 23 Juni 2015 20:20 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan pengemis (peminta-minta) yang terjaring saat operasi penertiban gelandangan pengemis (gepeng) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (23/6). Seratusan gepeng yang terjaring dalam penertiban itu didata dan diberi bantuan sosial dan dipulangkan ketempat asal mereka dalam rangka memberi kenyamanan bagi warga terutama di jalan raya dan pusat perbelanjaan yang marak didatangi gepeng selama Ramadan. ANTARA FOTO/Rahmad/Asf/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
23/06/2015 20:20 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor