PENERTIBAN GEPENG ACEH
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan pengemis (peminta-minta) yang terjaring saat operasi penertiban gelandangan pengemis (gepeng) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (23/6). Seratusan gepeng yang terjaring dalam penertiban itu didata dan diberi bantuan sosial dan dipulangkan ketempat asal mereka dalam rangka memberi kenyamanan bagi warga terutama di jalan raya dan pusat perbelanjaan yang marak didatangi gepeng selama Ramadan. ANTARA FOTO/Rahmad/Asf/pd/15.
Foto Terkait