MOBIL LISTRIK PROYEK GAGAL
Wartawan mengabadikan mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang diprakarsai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Kejagung menyita 10 unit mobil listrik sebagai barang bukti atas kasus pengadaan mobil hasil karya anak bangsa yang tidak bisa digunakan tapi dibayar Rp2 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/ama/15.
Foto Terkait