MOBIL LISTRIK PROYEK GAGAL

  • 24 Juni 2015 12:55 WIB
Wartawan mengabadikan mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang diprakarsai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Kejagung menyita 10 unit mobil listrik sebagai barang bukti atas kasus pengadaan mobil hasil karya anak bangsa yang tidak bisa digunakan tapi dibayar Rp2 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
24/06/2015 12:55 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor