PRAKTIK PENYIKSAAN DI INDONESIA
Peneliti KontraS Puri Kencana Putri (kedua kanan) berbicara bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (kedua kiri), Perwakilan LPSK Lili Pintauli (kiri), dan Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Direktorat Jenderal HAM Ida Padmanegara (kanan) dalam diskusi Peningkatan Peran Negara untuk Penghentian Praktik Penyiksaan Bagi Korban di Jakarta, Kamis (25/6). KontraS mencatat praktik penyiksaan di Indonesia terus berlangsung akibat beberapa hal, antara lain absennya penegakan hukum dan rendahnya pemahaman aparat penegak hukum terkait pemenuhan hak korban. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/15.
Foto Terkait