KORUPSI DANA BANTUAN BENCANA

  • 25 Juni 2015 21:30 WIB
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Pandu Winata (tengah) menujukan barang bukti hasil tindakan korupsi saat gelar perkara di Makopolres, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (25/6). Polres Tasikmalaya mengamankan dua pelaku yakni TD oknum Kepala Desa dan HI yang merupakan relawan bencana. Pelaku memotong dana bantuan bencana pergerakan tanah bulan Februari tahun 2014 sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) di Desa Sundawenang, Salawu, Tasikmalaya, senilai Rp108 juta rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
25/06/2015 21:30 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor