KORUPSI DANA BANTUAN BENCANA
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Pandu Winata (tengah) menujukan barang bukti hasil tindakan korupsi saat gelar perkara di Makopolres, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (25/6). Polres Tasikmalaya mengamankan dua pelaku yakni TD oknum Kepala Desa dan HI yang merupakan relawan bencana. Pelaku memotong dana bantuan bencana pergerakan tanah bulan Februari tahun 2014 sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) di Desa Sundawenang, Salawu, Tasikmalaya senilai Rp108 juta rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nz/15
Foto Terkait