PENGHAPUSAN STATUS GREY AREA
Ketua PPATK M Yusuf memberi keterangan kepada wartawan terkait penghapusan Indonesia dari status Grey Area oleh Financial Action Task Force on Money Loundering (FATF) di Kantor PPATK Jakarta, Jumat (26/6). PPenghapusan status Grey Area itu sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme. Penghapusan status ini dapat meningkatkan peringkat nilai investasi dan menempatkan Indonesia sejajar dengan negara lain, kususnya anggota G20. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/kye/15.
Foto Terkait