PENJUALAN DAN PEMBELIAN GAS LNG
Dirut PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto (kiri) didampingi Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja (kanan) memberikan keterangan pers usai penandatanganan kontrak domestic LNG sales and Purchase Agreement Quantity A dari lapangan Gas Muara Bakau antara Pertamina sebagai pembeli dan Muara Bakau PSC sebagai penjual di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/6). PT Pertamina (Persero) dan Eni Muara Bakau, perusahaan afiliasi ENI bersama dengan mitra kerja lainnya menandatangani perjanjian jual beli 'liquefied natural gas' (PJB LNG) dengan volume 1,4 juta ton per tahun selama tujuh tahun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15.
Foto Terkait