Rapat Paripurna DPR

  • 18 Desember 2008 18:22 WIB
JAKARTA, 18/12 - PARIPURNA DPR. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memaparkan pandangan pemerintah pada rapat paripurna, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (18/12). Rapat paripurna DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) krisis tentang BI dan Perpu tentang Lembaga Penjamin Simpanan untuk menjadi UU, serta menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) untuk dijadikan UU. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1458
Ukuran Berkas
330.44 KB
Disiarkan
18/12/2008 18:22 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor