Rapat Paripurna DPR
JAKARTA, 18/12 - PARIPURNA DPR. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memaparkan pandangan pemerintah pada rapat paripurna, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (18/12). Rapat paripurna DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) krisis tentang BI dan Perpu tentang Lembaga Penjamin Simpanan untuk menjadi UU, serta menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) untuk dijadikan UU. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/nz/08.
Foto Terkait